News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Penjualan Bayi di Yogyakarta

Update Kasus Bidan Jual 66 Bayi di Jogja, Orang Tua Korban Diperiksa Polisi

Editor: Endra Kurniawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Dua tersangka Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dihadirkan saat jumpa pers di Mapolda DIY, Kamis (12/12/2024).

TRIBUNNEWS.COM, Jogja -  Satu dari 66 orang tua bayi yang menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) telah diperiksa oleh penyidik Ditreskrimum Polda DIY.

Hasil pemeriksaan sementara menunjukkan bahwa para orang tua korban sengaja menitipkan bayi mereka ke klinik yang dikelola oleh tersangka.

Kombes FX Endriadi, Dirreskrimum Polda DIY, mengonfirmasi bahwa satu orang tua telah memberikan keterangan.

"Sudah ada satu orang tua yang datang dan dilakukan pemeriksaan," ujarnya pada Minggu, 22 Desember 2024.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, Endriadi mengungkapkan bahwa orang tua bayi menitipkan anak mereka kepada dua bidan yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka dengan alasan tidak mampu dan tidak mau merawat si buah hati.

"Hasil pemeriksaannya menyatakan bahwa mereka tidak mampu dan tidak mau merawat bayi," jelasnya.

Ketika menitipkan anaknya, orang tua bayi dimintai uang oleh dua tersangka dengan modus sebagai uang persalinan.

Baca juga: Fakta Penjualan Bayi di Yogyakarta, 2 Bidan Tak Punya Izin Praktik, Sempat Divonis 10 Bulan Penjara

"Iya, mereka membayar uang persalinan kepada para bidan ini," tambah Endriadi.

Orang tua korban awalnya berniat hanya menitipkan bayi mereka, namun tidak mengetahui bahwa bayi tersebut diperdagangkan.

"Dia kan menitipkan, bukan menjual. Yang menjual itu bidannya, memperdagangkan," ungkap Endriadi.

Polisi saat ini masih mendalami lebih lanjut kasus perdagangan bayi ini, termasuk mengundang para orang tua bayi lainnya untuk memberikan klarifikasi.

"Yang lain menyusul kami undang klarifikasi," imbuhnya.

Baca juga: Selama 14 Tahun 2 Bidan di Jogja Berlibat Jual Beli 66 Bayi, Ada yang Dijual Rp65 Juta

Tersangka dan Jumlah Korban

Sebagai informasi, dua bidan berinisial JE (44) dan DM (77) telah ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka TPPO.

Kedua tersangka diketahui berprofesi sebagai bidan di salah satu klinik bersalin di Kota Yogyakarta.

Sejak tahun 2010, tercatat sudah 66 bayi yang berhasil diperdagangkan oleh para tersangka.

Puluhan bayi tersebut terdiri dari 28 bayi laki-laki, 36 bayi perempuan, dan dua bayi tanpa keterangan jenis kelamin.

Polisi menyebutkan bahwa bayi-bayi itu dijual dengan harga bervariasi, berkisar antara Rp55 juta hingga Rp65 juta, tergantung pada jenis kelamin.

Artikel ini telah tayang di TribunJogja.com dengan judul Satu Orangtua Korban Perdagangan Bayi di Jogja Diperiksa Penyidik Polda DIY, Ini Hasilnya

(TribunJogja.com/Miftahul Huda)

Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini