TRIBUNNEWS.COM - Kuasa hukum Pegi Setiawan, Toni RM, menyoroti keterangan Iptu Rudiana dalam munculnya nama tiga DPO kasus Vina Cirebon.
Diketahui, tiga DPO tersebut yaitu bernama Andi, Dani dan Pegi alias perong yang muncul dalam keterangan BAP Rudiana pada 31 Agustus 2016.
Toni menyebut bahwa komentarnya itu berkaitan dengan putusan MA yang menolak PK para terpidana untuk memperkuat kembali putusan tingkat pertama hingga kasasi.(*)
Berita selengkapnya simak video di atas.