TRIBUNNEWS.COM - Isu-isu negatif mengenai tim khusus bentukan Kapolri dalam kasus Vina mulai mencuat setelah permohonan Peninjauan Kembali (PK) ditolak.
Hal ini disebabkan oleh ketidaktransparanan timsus dalam mengumumkan kinerja mereka selama ini.
Pakar psikologi forensik, Reza Indragiri, menduga timsus selama ini menentang PK kasus Vina.
Pasalnya, Mabes Polri adalah satu-satunya yang memiliki novum atau bukti baru terkait investigasi, tetapi mereka tidak pernah mengumumkan hal tersebut.
Ia mencatat, dalam sidang PK, jaksa penuntut umum (JPU) tetap bersikukuh kasus Vina adalah pembunuhan dan pemerkosaan.
Padahal, JPU adalah perpanjangan tangan Polri.
"Jadi, kalau jaksa di ruang sidang resisten, di luar ruang sidang, siapa yang resisten? Ya, polisi," ujarnya dalam kanal YouTube Diskursus Net, Kamis (19/12/2024).
(*)