TRIBUNNEWS.COM - Penasihat Ahli Kapolri, Aryanto Sutadi, merasa lega setelah Mahkamah Agung (MA) menolak permohonan Peninjauan Kembali (PK) kasus Vina.
Ia menyatakan hasil PK sesuai dengan prediksinya.
"Saya lega akhirnya PK-nya diputus, lega karena sesuai dengan prediksi saya," katanya, dikutip dari YouTube tvOneNews, Jumat (20/12/2024).
Aryanto menegaskan dirinya selalu bersyukur, baik jika PK ditolak maupun diterima.
(*)
Berita selengkapnya simak video di atas.