TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) rencananya akan berunjuk rasa menolak kenaikan pajak pertambahan nasional (PPN) menjadi 12 persen.
“(Kami) akan turun, bahkan jika eskalasi emosional masyarakat meningkat, minggu ini kita turun ke jalan,” kata Koordinator Pusat BEM SI Satria Naufal sebagaimana dikutip dari Kompas.com pada Jumat (20/12/2024) malam.
Satria menekankan pernyataannya sekaligus bentuk kecaman BEM SI terhadap pemerintah, yang mencakup 350 kampus dan tersebar di 14 wilayah di seluruh Indonesia.
“Berapa banyak kampus yang akan menolak, kami sempat internalisasi perihal isu ini, namun kawan-kawan sedang mengkaji di setiap kampus. Kami sedang eksternalisasi untuk mencari mitra strategis dalam eskalasi isu ini,” ungkap Satria.
Terlepas dari itu, Satria menegaskan BEM SI menuntut Presiden Prabowo untuk mengkaji ulang rencana kenaikan PPN tersebut.
Sebab wacana kenaikan PPN tidak sesuai dengan kondisi ekonomi masyarakat yang belum merata dan sedang tidak stabil.
“Pertimbangannya sudah jelas, pada proses kebijakan PPN naik hingga 12 persen ini tidak diimbangi dengan pendapatan masyarakat yang meningkat, lapangan pekerjaan yang tambah luas,” ujarnya.
Sebelumnya, pemerintah resmi menerapkan tarif PPN 12 persen mulai 1 Januari 2025, sesuai dengan Undang-undang Nomor 7 Tahun 2024 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP).
Kekhawatiran Pengusaha
Sementara itu, Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) memprediksi kenaikan PPN 12 persen pada 1 Januari 2025 akan memicu lonjakan inflasi Indonesia.
Ketua Umum APINDO Shinta Kamdani mengatakan bahwa pihaknya memproyeksikan inflasi pada 2025 terjaga di kisaran 2,5 plus minus 1 persen sesuai dengan target Bank Indonesia.
"Kami memproyeksikan bahwa di 2025 ini kita juga lihat juga Bank Indonesia melakukan substitusi komoditas energi dan mengendalikan produksi pangan melalui program ketahanan pangan," katanya dalam konferensi pers di kantor APINDO, Jakarta Selatan, Kamis (19/12/2024).
Ia mengatakan tekanan inflasi diperkirakan akan meningkat di awal 2025 karena dorongan sejumlah faktor.
Faktor-faktor itu seperti kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) sebesar 6,5 persen dan PPN menjadi 12 persen.