News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kematian Vina Cirebon

LIVE Kuasa Hukum Siapkan Upaya Perlawanan pasca PK Ditolak, Timsus Didesak Umumkan Hasil Investigasi

Penulis: Diah Putri Pamungkas
Editor: Pravitri Retno W
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUNNEWS.COM - Kuasa hukum terpidana kasus Vina, Jutek Bongso, telah menyiapkan upaya lain setelah permohonan Peninjauan Kembali (PK) ditolak.

Jutek menyebutkan, ia tidak hanya ingin membebaskan para terpidana, tetapi juga bersikeras untuk membuktikan secara hukum jika mereka tidak bersalah.

Pasalnya, jika para terpidana hanya dibebaskan, status pembunuh akan terus melekat pada diri mereka.

Kini, Jutek menyiapkan beberapa langkah baru setelah PK ditolak, salah satunya yakni meminta amnesti dari Presiden Prabowo Subianto.

 

(*)

Berita selengkapnya simak video di atas.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini