TRIBUNNEWS.COM - Aminah, kakak dari Supriyanto, salah satu terpidana Kasus Vina Cirebon masih menaruh harapan pada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Presiden Prabowo Subianto untuk bisa membebaskan para terpidana kasus Vina Cirebon.
Kepada Kapolri, Aminah berharap agar ia bisa membantu membebaskan tujuh terpidana kasus Vina Cirebon.
Aminah juga memohon agar Kapolri bisa membantu untuk mengecek kembali berkas-berkas kasus Vina Cirebon pada tahun 2016 silam.
Untuk selanjutnya dilihat apakah ada kekeliruan dalam berkas tersebut dan penanganan kasus Vina Cirebon ini.
Aminah menegaskan, keluarganya hanyalah orang miskin dan tidak punya apa-apa.
Tanpa bantuan dari Peradi, pihaknya juga tidak bisa melakukan apa-apa dalam kasus ini.
"Untuk bapak Kapolri, tolong lagi baca berkasnya di tahun 2016, apakah tidak ada kekeliruan? Karena kami orang miskin. Tidak punya apa-apa. Tanpa Peradi, kami tidak bisa apa-apa," kata Aminah dilansir Tribun Jakarta, Kamis (19/12/2024).
Tak hanya mengungkap harapannya pada Kapolri, Aminah juga berharap agar Presiden Prabowo bisa luluh hatinya ketika melihat perjuangan tujuh terpidana kasus Vina Cirebon dalam mencari keadilan.
Aminah mengungkap, hukuman penjara seumur hidup yang diberikan pada tujuh terpidana kasus Vina Cirebon ini sangatlah berat.
Tak hanya berat untuk para terpidana, tapi juga berat rasanya bagi pihak keluarga.
Kakak dari Supriyanto ini menekankan, bahwa dirinya hanya meminta keadilan dalam kasus Vina Cirebon ini.
Baca juga: Video Kasus Vina Kembali Memanas, Kuasa Hukum Siapkan 3 Upaya Perlawanan, Bakal Gandeng Prabowo?
Besar harapannya agar Presiden Prabowo bisa memberikan bantuan.
"Sekarang sudah 9 tahun (menjalani hukuman) aja sudah terasa lama banget. Bapak Presiden, Bapak Kapolri tolong bantu. "
"Kami hanya minta keadilan," imbuh Aminah.