TRIBUNNEWS.COM - Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Jakarta Timur (Jaktim), Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly, menyampaikan permohonan maaf karena jajarannya terlambat menangani kasus penganiayaan yang dilakukan oleh anak bos roti di Kecamatan Cakung, George Sugama Halim, terhadap karyawannya, Dwi Ayu Darmawati.
Permintaan maaf tersebut ia sampaikan setelah menjalani Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (17/12/2024).
"Kami selaku penyidik mohon maaf atas keterlambatan proses penyidikan ini bukan karena keinginan kami, tapi ada juga hal-hal nonteknis yang kami hadapi," kata Nicolas, dikutip dari tayangan YouTube Kompas TV.
Nicolas mengatakan ada beberapa kendala, sehingga penanganan kasus ini terkesan memakan waktu yang lama.
Salah satunya adalah kendala saksi yang tak kunjung memenuhi panggilan penyidik dan mengulur waktu pemeriksaan.
Lantas, seperti apa sosok Kombes Nicolas Ary Lilipaly? Berikut profil lengkapnya.
Profil Kombes Nicolas Ary Lilipaly
Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly adalah seorang perwira menengah (Pamen) di Polri.
Ia sudah mengemban jabatan sebagai Kapolres Jakarta Timur sejak Desember 2023.
Baca juga: George Sugama Halim Juga Pernah Dipolisikan pada Tahun 2012, Dilaporkan oleh Adiknya, Kasus Apa?
Sebelum itu, Nico sempat terlebih dahulu menduduki posisi jabatan sebagai Analis Kebijakan Madya Bidang Pamobvit Baharkam Polri.
Nicolas Ary Lilipaly merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1997.
Pria kelahiran Ambon, Maluku, 6 September 1973, ini juga sudah pernah menjabat beberapa posisi strategis di Polri.
Nicolas tercatat pernah menjabat sebagai Kapolres Humbang Hasundutan pada 2016 hingga 2017.
Pada 2017, ia kemudian dipercaya untuk mengisi kursi jabatan sebagai Kapolres Serdang Bedagai.
Calon jenderal bintang 1 ini juga sempat menjabat sebagai Waka SPM Polda Sumatra Utara pada 2018 hingga 2019.