Perwakilan Masyarakat Datangi Setneg Serahkan Petisi Tolak Kenaikan PPN 12 Persen
Menurut Risyad, kenaikan tarif PPN menjadi 12 persen di tengah kondisi ekonomi saat ini bakal sangat memberatkan masyarakat. Di mana jumlah masyarakat
Penulis: Taufik Ismail
Editor: Acos Abdul Qodir
Laporan Wartawan Tribunnews Taufik Ismail
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Lima orang warga mendatangi gedung Sekretariat Negara (Setneg) di Jakarta, pada Kamis (19/12/2024). Mereka membawa petisi penolakan kenaikan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12 persen pada 2025, untuk diserahkan ke pemerintah.
"Ini adalah tanda tangan yang dihimpun secara digital melalui petisi online oleh hampir 113 ribu lebih dan akan terus bertambah yaitu penolakan untuk PPN 12 persen. Jadi petisi online tersebut kami himpun kami cetak dan akan kami serahkan ke Setneg untuk disampaikan," kata perwakilan warga, Risyad Azhari.
Petisi tersebut kata dia dihimpun secara daring sejak 19 November 2024. Petisi mewakili warga yang selama ini tidak setuju dengan kenaikan PPN menjadi 12 persen.
"Warga sipil saja. Enggak ada aliansi yang bagaimana bagaimana. Jadi, ini memang secara organik teman teman dari internet. Jadi, kami cuma menjadi jembatan doang. Ini semua partisipasi dari teman-teman di internet," katanya.
Sebelum menyerahkan petisi, para warga yang menolak kenaikan PPN berkumpul terlebih dahulu di silang Monas, Jakarta. Sebanyak 300 orang akan mengantarkan petisi langsung ke Sekretariat Negara. Namun, hanya lima orang perwakilan yang diperbolehkan masuk ke gedung Setneg.
Baca juga: Menkeu Sri Mulyani: APBN November 2024 Defisit Rp401,8 Triliun
Menurut Risyad, kenaikan tarif PPN menjadi 12 persen di tengah kondisi ekonomi saat ini bakal sangat memberatkan masyarakat. Di mana jumlah masyarakat kelas menengah terus turun karena beban hidup semakin berat.
"Jelas kita tahu bahwa PPN 12 persen ini dirancang pada tahun 2021, yang kalau kita lihat relevansinya hari ini, tidak relevan dari ekonomi warga. Dari tabungannya sendiri, kita lihat terus merosot kan. Kita lihat juga middle class sudah rontok ke bawah ya kan. Jadi, rasa-rasanya tidak bijak kalau dipaksakan untuk terus naik PPN-nya ke 12 persen. Jadi, kami harap (kenaikan PPN) itu dibatalkan," katanya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.