News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Rekomendasi Masyarakat Sipil untuk Prabowo: Pastikan Transisi Energi Terbarukan Inklusif dan Adil

Editor: Dodi Esvandi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

FGD tentang Arah Baru Sektor Energi dan Perumahan yang digelar di Jakarta pada Rabu, 18 Desember 2024

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Koalisi Masyarakat Sipil untuk Transisi Energi Berkeadilan yang terdiri dari 30 lembaga riset dan organisasi masyarakat sipil, merekomendasikan delapan quick wins transisi energi untuk 100 hari pertama pemerintahan Prabowo-Gibran. 

Hal tersebut disampaikan pada Focus Group Discussion (FGD) yang dihadiri PT PLN (Persero) dan Direktorat Jenderal Energi Baru, Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE), Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), pada Rabu, 18 Desember 2024 di Kantor Katadata.

Penyerahan quick wins ini bertujuan mendukung target pertumbuhan ekonomi yang lebih berkualitas dan inklusif melalui percepatan transisi energi yang sejalan dengan visi misi Asta-Cita. 

Apalagi, Presiden Prabowo secara resmi menyampaikan akan menghentikan operasi pembangkit listrik tenaga batu bara (PLTU) dalam lima belas tahun mendatang, yang disertai penambahan 75 GW kapasitas energi terbarukan hingga 2040 pada pertemuan G20 di Brasil. 

“Ini merupakan langkah awal yang harus diapresiasi dan perlu dikawal agar komitmen tersebut dapat terlaksana secara inklusif dan berkeadilan untuk mencapai kedaulatan energi Indonesia”, ujar Plt Direktur Program Koaksi Indonesia, Indra Sari Wardani, selaku perwakilan Koalisi Masyarakat Sipil untuk Transisi Energi Berkeadilan.

Baca juga: Kilang Pertamina Internasional Pastikan Transisi Energi dengan Konsep ESG

Koalisi Masyarakat Sipil untuk Transisi Energi Berkeadilan menekankan hal krusial dalam quick wins yang perlu dipenuhi, untuk mengimplementasikan rencana Presiden Prabowo tersebut. 

Pertama, memastikan mekanisme pelibatan dan partisipasi bermakna masyarakat dalam perencanaan, penyusunan, pembahasan, pengesahan dan implementasi kebijakan strategis di sektor energi dan turunannya. 

Hal ini untuk memastikan agar pendapat dan usulan masyarakat didengar dan dipertimbangkan, serta mendapat penjelasan informatif sebagaimana amanat Undang-Undang No.13 Tahun 2022 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan. 

Executive Vice President Transisi Energi & Keberlanjutan PT PLN, Kamia Handayani yang hadir dalam FGD tersebut 
mengatakan, pemerintah tengah menyelaraskan beberapa kebijakan energi nasional berupa Kebijakan Energi Nasional (KEN), Rencana Umum Energi Nasional (RUEN), Rencana Umum Ketenagalistrikan Nasional (RUKN), dan Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL). 

Saat ini PLN tengah menyusun RUPTL 2025-2034 yang selaras dengan target NDC 2030 dan Net Zero Emission (NZE) 2060.

Merespon pernyataan tersebut, Koalisi Masyarakat Sipil menekankan, pemerintah perlu mengevaluasi Kebijakan Energi Nasional (KEN) dan RUU Energi Baru dan Energi Terbarukan (EBET) agar memprioritaskan energi terbarukan seperti tenaga surya, angin mikro/mini hidro dan panas bumi. 

Baca juga: Dorong Akselerasi Transisi Energi, Wakil Ketua MPR Eddy Soeparno dan METI Jalin Kerja Sama

Pasalnya, potensi energi terbarukan di Indonesia mencapai 3.716 GW (RPJPN, 2025-2035), tapi baru dimanfaatkan kurang dari 14 GW (0,37 persen). 

Pembangunan energi terbarukan selain lebih efektif pangkas emisi, juga lebih murah dan minim risiko, alih-alih energi baru seperti nuklir, hilirisasi batu bara, gas, dan CCS/CCUS, yang justru akan menghambat rencana dekarbonisasi dan pengembangan energi terbarukan ke depan.

“Kami mengharapkan pengembangan energi ke depan lebih mengutamakan sumber energi yang tidak berisiko tinggi terhadap lingkungan, aman, tidak memberikan tekanan lebih pada ekosistem, dan tidak berkonflik dengan masyarakat” kata  Grita Anindarini, Senior Strategist Indonesian Center for Environmental Law.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini