TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Peristiwa kecelakaan antara kereta commuter line KRL 1156 dan KRL 1154 di Stasiun Juanda diduga terjadi karena kesalahan pada kru yang bertugas.
Aparat Polda Metro Jaya memfokuskan penyelidikan kepada kru yang bertugas termasuk masinis dan asisten masinis kereta api. Sementara untuk kereta api tidak bermasalah.
"Pemeriksaan sementara, kereta tidak masalah yang masalah masinis atau asisten," tutur Kapolda Metro Jaya, Inspektur Jenderal Tito Karnavian ditemui di Mapolda Metro Jaya, Jumat (25/9).
Berdasarkan pemeriksaan yang telah dilakukan, didapatkan informasi asisten masinis KRL 1156, Krisbanu Dwi Anggoro mengemudikan kereta api.
Menurut Tito, dia masih baru sebagai asisten masinis. Kemungkinan dia tidak mengetahui lapangan sehingga salah dalam membaca petunjuk signal blok 102 di Stasiun Juanda.
Petunjuk signal blok 102 di Stasiun Juanda sempat menyala berwarna merah. Seharusnya, kereta api sedangkan KRL 1156 tetap melintas. Informasi ini didapat setelah pemeriksaan sistem signal.
"Yang mengemudikan asisten masinis. Mungkin dia belum tahu medan. Kemungkinan besar ketidaktahuan medan. Dia masih muda dan baru di tempat itu," kata Tito.
Aparat kepolisian telah melakukan pemeriksaan urine kepada masinis dan asisten masinis. Hasil tes urine menunjukkan negatif menggunakan narkotika.