Sebelumnya, Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi menyarankan kepada Pemprov DKI supaya memperketat kembali jam operasional diskotek.
Dia menyarankan agar diskotek dibatasi jam operasionalnya sampai pukul 00.00 WIB saja setiap harinya.
Biasanya, diskotek diberi waktu untuk tutup pada pukul 02.00 WIB.
Prasetio mengatakan, jam operasional yang berlaku saat ini masih sering dicurangi oleh pelaku usaha.
Biasanya mereka baru akan benar-benar tutup pada pukul 03.00 WIB.
"Yang seperti itu tolong disadarkanlah, kalau perlu semua tempat diskotek ditutup saja," ujar Prasetio.
(Kurnia Sari Aziza)