TRIBUNNEWS.COM, BEKASI - Adalah Melly diusir secara halus oleh petugas stasiun karena kedapatan membawa seekor ayam.
Wajah Melly (55) pun tertunduk lesu saat dirinya tak diizinkan masuk ke peron Stasiun Kranji, Bekasi Barat, Jumat (25/9/2015) sore.
"Maaf, Bu. Enggak boleh bawa ayam ke dalam (gerbong) kereta," kata seorang sekuriti stasiun sambil mengarahkan Melly keluar, Jumat (25/9/2015).
Peristiwa tersebut sempat menyita perhatian sejumlah penumpang lainnya yang berada di sekitar stasiun.
Mereka pun ikut memperhatikan sesuatu yang bergerak dalam karung plastik putih yang dibawa Melly. Melly bersama anak dan cucunya pun mengalah.
Rencananya, warga Kranji tersebut hendak menyambangi kerabatnya di Tangerang menggunakan KRL. Dirinya mengaku tidak tahu jika ada aturan yang melarang membawa hewan jenis apa pun ke dalam gerbong KRL.
"Saya enggak tahu, Mas. Kirain boleh," katanya.
Menurut pantauan Kompas.com, kepala seekor ayam jantan menyembul dari balik karung plastik putih yang membungkusnya. Kaki ayam itu juga diikat tali rafia agar tidak lari.
Menurut Melly, dirinya sempat menduga bahwa tindakannya itu akan dilarang petugas. Untuk itu, dirinya menutupi kepala ayam tersebut saat hendak menempelkan kartu masuk ke peron.
"Mungkin kelihatan kakinya, jadi langsung ketahuan dan nggak dibolehin," ujarnya lalu terlihat lesu.
Melly beserta anak dan cucunya akhirnya membatalkan niat menggunakan KRL. Perjalanan menuju Tangerang pun terpaksa dialihkan dengan kendaraan lain.
"Paling nanti naik taksi. Kalau enggak boleh juga, naik ojek aja," katanya seraya berlalu.(Tangguh Sipria Riang)