News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Jadi Korban Kekerasan Seksual, Bocah 8 Tahun Derita Penyakit Kelamin

Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi: Korban pencabulan melapor.

TRIBUNNEWS.COM, PONTIANAK -- Siapa yang akan mengira jika seorang bocah perempuan berusia 8 tahun dinyatakan mengidap penyakit gonore atau sifilis.

Bocah malang tersebut awalnya sering merasa kesakitan pada saat buang air kecil. Lantaran terus mengeluh kesakitan, orangtua korban pun lantas merasa cemas.

Bocah tersebut kemudian dibawa ke puskesmas terdekat untuk diperiksa. Hasil diagnosa dokter sungguh mencengangkan, korban dinyatakan mengidap penyakit gonore, penyakit yang tak lazim diderita oleh anak-anak.

Dokter yang memeriksa lantas curiga dan melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap korban. Hasil pemeriksaan lanjutan lebih mencengangkan, ternyata, selain terkena penyakit, korban juga mengalami luka robek pada alat vitalnya.

Didampingi Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kalimantan Barat, Alik R Rosyad, kedua orangtua dan korban kemudian mendatangi Polresta Pontianak untuk membuat laporan, Rabu (30/9/2015) sore pukul 16.00 WIB.

Berawal dari proses pemeriksaan kesehatan korban di pusat kesehatan masyarakat, kasus kekerasan seksual yang dilakukan terhadap bocah itu pun terungkap.

"Awalnya, korban mengeluh sakit pada kemaluannya kepada orangtuanya. Oleh orangtua, korban lalu diajak periksa ke Puskemas. Dari hasil cek kesehatan, ternyata diketahui korban menderita penyakit seksual (sifilis). Dokter yang memeriksa korban merasa curiga, lalu langsung memeriksa kondisi selaput dara korban, ternyata sudah sobek" kata Alik, Rabu (30/9/2015).

Alik menjelaskan, kasus anak mengalami penyakit seksual tidak mungkin terjadi jika tidak ada hubungan badan yang dilakukan. Sehingga, kuat dugaan jika korban telah menjadi korban kekerasan seksual oleh seseorang.

Sejauh ini, KPAID Kalbar sudah membangun komunikasi dengan korban. Namun, keterangan yang didapat dari korban masih sedikit, lantaran kondisi korban yang masih mengalami trauma.

"Cerita korban, dia kenal dengan orang yang melakukan perbuatan itu dengannya. Orangnya pun diketahui tinggal tidak jauh dari rumah korban," tutur Alik.

Berkaitan dengan apa yang dialami korban, KPAID Kalbar bersama keluarga sudah resmi melaporkan kasus tersebut kepada polisi. "Untuk proses hukumnya tentu kami serahkan ke polisi. Kami, tentu akan fokus pemulihan psikologis korban," ujar Alik.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Pontianak, Kompol Andi Yul Lapawesean mengatakan, kepolisian sudah menerima pengaduan yang dibuat oleh keluarga korban. "Pasti akan diproses, orangtua korban sudah kami arahkan untuk membuat pengaduan," kata, Andi.

Dari pengaduan itu, kepolisian akan mengumpulkan barang bukti dan petunjuk untuk melakukan penindakan. Dari informasi awal, pelaku pencabulan tersebut diduga seorang pria tua renta yang tinggalnya tidak jauh dari kediaman korban.

"Kami kumpulkan bukti-buktinya untuk mendalami pelakunya. Jika semua terkumpul, dalam waktu dekat tentu pelakunya bisa ditangkap," ucap Andi.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini