Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik Polres Metro Jakarta Utara menjadwalkan pemeriksaan pesulap, Limbad, sebagai saksi terlapor, atas kasus dugaan pencurian mobil Honda Jazz berwarna silver berplat nomor E 1717 PD.
Kapolres Metro Jakarta Utara, Komisaris Besar Susetio Cahyadi, mengatakan pemeriksaan terhadap Master Magician itu akan dilakukan Senin (5/10/2015) pekan depan di Mapolres Metro Jakarta Utara.
Bagaimana sikap Limbad terkait pemanggilan sebagai saksi terlapor tersebut? Kepada awak media, kuasa hukum Limbad, Muhammad Zakir, menolak berkomentar. Sebab, pihaknya belum menerima surat pemanggilan tersebut.
"Belum dapat surat panggilannya. Belum mau komentar," tutur Zakir ditemui di Mapolda Metro Jaya, Kamis (1/10/2015) malam.
Meskipun begitu, sebagai seorang Warga Negara Indonesia (WNI) yang baik, maka menurut Zakir, kliennya akan memenuhi pemanggilan tersebut.
Pada Kamis malam, pria berusia 43 tahun itu, tidak turut serta hadir di SPKT Polda Metro Jaya. Dia menyerahkan kepada kuasa hukum untuk melaporkan Husein Ibrahim atas dugaan pencemaran nama baik melalui media elektronik.
"Limbad sedang syuting. Tetapi terkait tindak lanjut dari laporan ini misalkan dari yang bersangkutan dipanggil sebagai saksi korban, saya pastikan Limbad hadir," tambahnya.