Laporan Wartawan Tribunnews.com, Wahyu Aji
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Puluhan mahasiswa Universitas Ibnu Chaldun berunjuk rasa di depan kantor Kementerian Pendidikan Tinggi dan Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (2/10/2015).
Mereka menuntut penjelasan Dirjen Dikti setelah UIC masuk daftar kampus dengan status NON AKTIF di website forlap.dikti.go.id.
"Kami BEM UIC bersama civitas akademika UIC di Jalan Pemuda I Kaveling 97 Rawamangun, Jakarta Timur telah menjalankan aktivitas perkuliahan sesuai kaidah-kaidah dan aturan pendidikan yang berlaku," kata Ketua BEM UIC R.M Irfan.
Ia mewakili civitas akademika UIC keberatan jika ada penutupan izin kampus atau menonaktifkan aktivitas perkuliahaan secara sepihak oleh Ditjen Dikti.
"Kami meminta Dirjen Dikti merealisasikan Surat Nomor: 8999/E.E2.3/KL/2014 tanggal 14 November 2014 agar menutup segera kampus abal-abal yang mengatasnamakan Universitas Ibnu Chaldun di bawah Yayasan Pembina Universitas Ibnu Chaldun (YPUIC)," kata Irfan.
Sambil berorasi, mahasiswa menilai status NON AKTIF sangat meresahkan dan merusak moral pendidikan di Tanah Air serta mencemarkan nama baik Universitas Ibnu Chaldun, Jakarta, yang telah berdiri sejak 1956.
Ia mengatakan perkuliahan hanya ada di Jalan Pemuda I Kaveling 97 Rawamangun, Jakarta Timur, tapi ada oknum yang selama lima tahun telah melakukan praktik jual-beli ijazah dan mewisuda mahasiswa tanpa perkuliahan.
Mereka juga mengaku memiliki bukti pelanggaran akademik dan praktik jual-beli ijazah oleh pimpinan UIC dan sudah dilaporkan ke Koordinasi Perguruan Tinggi Swasta Wilayah III Jakarta.