News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ahok: Bikin e-KTP Saja Belum Beres, kok Mau Bikin KTP Anak-anak

Editor: Gusti Sawabi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok sedang memberikan keterangan kepada awak media tentang film berjudul Slank Ngga Ada Matinya , setelah menonotnnya bersama para pengunjung Balai Kota, di tempat tersebut, Jl. Medan Merdeka Selatan No. 8, Jakarta Pusat, Minggu (4/9/2015). TRIBUNNEWS/rendy ramadhan

Tribunnews.com, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menyindir rencana Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait pembuatan Kartu Tanda Penduduk (KTP) bagi anak-anak kelahiran Indonesia berusia 0-17 tahun.

Menurut Basuki, seharusnya Kemendagri menyelesaikan KTP elektronik atau e-KTP untuk warga Indonesia terlebih dahulu.

"Jakarta paling siaplah. Tapi yang penting e-KTP (warga) Jakarta yang dekat tinggal nyebrang Monas saja enggak beres-beres. Saya tanya e-KTP Jakarta sudah beres belum semuanya?" kata Basuki, di Balai Kota, Rabu (7/10/2015).

Pada Juli lalu, sebanyak 1,4 juta blanko e-KTP warga Jakarta masih berada di Kemendagri. Pria yang akrab disapa Ahok itu pun mengimbau Kemendagri untuk menyelesaikan pengurusan e-KTP warga Jakarta terlebih dahulu.

Ahok menengarai, masih banyak blanko e-KTP yang tertahan di Kemendagri untuk provinsi lainnya. "Jakarta yang dekat tinggal kirim berkas saja enggak bisa, gimana mau (daerah) yang lain. (Permasalahan e-KTP) di Jakarta sudah berapa tahun, dari saya (anggota) Komisi II DPR sampai mau selesai jadi Gubernur (tidak selesai)," katanya.

Anak-anak kelahiran Indonesia yang usianya mulai 0-17 tahun bakal memiliki KTP sebagai identitas sekaligus bentuk pemenuhan hak anak. Hal itu diungkapkan oleh Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Zudan Arif Fakrulloh saat ditemui di sela pembukaan Rakernas Pencatatan Sipil 2015 di Gedung Negara Grahadi di Surabaya, Selasa (6/10/2015) lalu.

Menurut dia, kepemilikan KTP untuk anak ini juga sebagai bentuk pemenuhan hak konstitusional sekaligus bisa dimanfaatkan untuk mengurus sejumlah keperluan sendiri, seperti pengurusan daftar sekolah, menabung di bank, mendaftar Puskesmas dan lainnya.

"Sekarang ini anak masih harus memperlihatkan kartu keluarga untuk mengurus semuanya, seperti Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS), mengurus ke Puskesmas dan sejumlah contoh lain," ucapnya.

Di Tanah Air, KTP anak akan mulai diberlakukan pada 2016 untuk kabupaten/kota yang saat ini capaian akta kelahiran anak sudah mencapai di atas 75 persen. Beberapa daerah yang mulai tahun depan sudah diberlakukan KTP anak yakni Kabupaten Blora (capaian kepemilikan akta kelahiran anak sebesar 90,09 persen), Kabupaten Temanggung (87,95 persen), Kota Magelang (86,64 persen), Kabupaten Bantul (76,53 persen).

Sedangkan khusus Jatim, yakni Kota Kediri (80,07 persen), Kota Pasuruan (78,93 persen), Kota Mojokerto (78,67 persen) serta Kota Blitar (76,83 persen).

Sedangkan terkait teknis, di kartu KTP anak akan tertera nama, alamat, nama orang tua, nomor kartu penduduk, dan sejumlah identitas diri lainnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini