TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Peneliti Indonesian Corruption Watch (ICW), Donal Fariz, menilai tidak masuk akal kunjungan kerja sebanyak 12 kali ke Bali yang direncanakan oleh anggota DPRD DKI Jakarta pada 2016.
Menurut Donal, tidak seharusnya para anggota DPRD itu melakukan kunjungan kerja ke Bali.
Ia menduga itu hanya alasan para anggota DPRD untuk liburan semata, bukan study banding.
"Kalau destinasinya Bali, itu bukan kunker, tapi wisata namanya. DPRD DKI itu tidak layak kunker atau study banding ke mana pun," ujar Donal Fariz saat dihubungi, Kamis (8/10/2015).
Alasan Donal, DPRD DKI tidak layak melakukan kunjungan kerja, karena DKI itu merupakan barometer ekonomi Indonesia.
Malah lanjut dia, pemerintah daerah (Pemda) selain DKI yang seharusnya belajar ke Pemda DKI.
Ia mengatakan kunker DPRD ke Bali sebanyak 12 kali hanya pemborosan anggaran.
"DKI itu barometer ekonomi dan pemerintahan, justru pemda lain yg harus 'belajar' ke DKI. Bukan sebaliknya. Ini bukan soal ekonomi lesu, tapi soal akal sehat saja.
Kunker itu tidak ada manfaatnya dan memboroskan anggaran," jelas alumni Fakultas Hukum Universitas Andalas ini.
Sebelumnya diberitakan, anggota DPRD DKI direncanakan akan melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Bali sebanyak 12 kali.
Anggaran untuk kunker ke Bali itu, tertulis mencapai belasan miliar rupiah di Koordinasi Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) 2016.
Berikut paparannya :
1. Kegiatan perjalanan dinas pembahasan Badan Anggaran DPRD DKI ke Bali sebanyak dua kali dengan anggaran, Rp 2,1 miliar.
2. Perjalanan dinas pembahasan Badan Musyarawah DPRD DKI ke Bali, sebanyak dua kali sebesar Rp 2,1 miliar.
3. Perjalanan dinas ke Bali sebanyak dua kali untuk pembahasan Badan Kehormatan DPRD DKI, sebesar Rp 511 juta.
4. Perjalanan dinas ke Bali sebanyak tiga kali, untuk pembahasan Panitia Khusus dan Kepanitian lainnya, dengan anggaran Rp 2,379 miliar
5. Perjalanan dinas ke Bali sebanyak tiga kali untuk kunjungan Kerja Komisi-Komisi DPRD DKI, anggaran Rp 6,822 miliar
Dari total Rencana Kerja dan Anggaran kunker anggota DPRD untuk 12 kali ke Bali mencapai Rp 14 miliar.