TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG - Asisten 1 Pemkot Tangerang Saiful Rohim mengatakan peternakan babi di bantaran Kali Cisadane, Kelurahan Mekarsari, Kecamatan Neglasari, Tangerang ilegal karena mereka tak mengantongi izin resmi dari pemerintah.
"Jangankan izin. Mereka kan menempati bantaran kali di garis sepadan sungai. Jadi nggak ada izin," kata Saiful Rabu (14/10/2015).
Puluhan usaha peternakan babi di Neglasari tersebut rencananya masuk dalam penertiban yang akan digelar pada Kamis (15/10/2015).
Saiful menilai, Kecamatan Neglasari dalam rencana tata ruang tidak diperbolehkan terdapat peternakan dan rumah potong hewan.
"Tidak memungkinkan kami mengeluarkan izin. Karena perencanaan tata ruang Neglasari tidak termasuk," kata Saiful.
Sehingga Saiful menilai, keberadaan peternakan babi di daerah tersebut dianggap tidak sehat.
Masyarakat sekitar pun rentan terserang penyakit.
"Kami ingin memberikan kenyamanan dan kesehatan terkait masalah lingkungan. Sebab jika dilihat lingkungan sekitar, maka rentan penyakit," kata Saiful.
Rencananya Pemkot Tangerang akan menertibkan ratusan bangunan liar yang berdiri di bantaran Kali Cisadane, Kelurahan Mekarsari, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang, Kamis (15/10/2015) besok.
Selanjutnya, Pemkot Tangerang akan membuat turap dan ruang terbuka hijau di sepanjang bantaran Kali Cisadane. (Kahfi Dirga Cahya)