TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Polisi sudah menetapkan tersangka dalam kasus pembunuhan Ibu dan Anak di Perumahan Aneka Elok, Kelurahan Penggilingan, Cakung, Jakarta Timur.
"Satgas Polda Metro berhasil ungkap pembunuhan ibu dan anak di Cakung," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Krishna Murti kepada wartawan, termasuk Wartakotalive.com di Poldaa Metro Jaya, Kamis (15/10/2015).
Namun, Krishna belum mau berbicara banyak. "Lengkapnya akan dirilis besok oleh Pak Kapolda," kata Krishna.
Sore tadi, Polisi terlihat menggiring pelaku dari dalam ruang penyidik Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Pria itu memakai kemeja kotak-kotak warna hijau dan celana jins warna hitam dan beralaskan sandal jepit.
Pria berkulit sawo matang itu diborgol kedua tangannya. Pria itu menghindari jepretan kamera wartawan yang mencoba memotretnya.
Pria itu kemudian dibawa masuk ke mobil polisi, dengan pengawalan ketat aparat tim Subdit Resmob Polda Metro Jaya yang dipimpin Krishna, Kasubdit Remob AKBP Eko Hadi Santoso, Kanit IV Kompol Teuku Arsya Khadafi dan Kanit V Kompol Handik Zusen serta puluhan anggotanya.
Sebelumnya, pembunuhan sadis menimpa ibu dan anak, Dayu Priamberita (45) dan Yuel Maheswara Leksono (5) di rumahnya di Perumahan Aneka Elok Kelurahan Penggilingan, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur, Kamis (8/10/2015). (Theo Yonathan Simon Laturiuw)