TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) geram dengan banyaknya pelajar yang ditangkap Polda Metro Jaya, karena membuat rusuh dengan melempar batu ke anggota kepolisian.
"Kami akan minta nama-namanya, kami akan berikan sanksi. Mau itu sekolah swasta maupun negeri. Kalau dia gunakan Kartu Jakarta Pintar (KJP) akan ditahan KJP-nya. Pokoknya harus ada sanksi," tutur Ahok di Polda Metro, Minggu (18/10/2015).
Menurut Ahok selama ini para pelajar yang kerap berulah saat pertandingan bola selalu diperlakukan seperti anak-anak. Dan karena tidak ada efek jera, sehingga mereka malah terkesan manja.
"Selama ini mereka diperlakukan seperti anak-anak, lama-lama jadi anak manja. Kalau memang terbukti melanggar aturan harus diberi sanksi," ujarnya.
Sebelumnya sebanyak 69 bocah yang tergabung dalam The Jakmania ditangkap polisi di depan Ratu Plaza, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Selatan. Mereka ditangkap karena melempari bus-bus yang digunakan polisi dengan batu.
Mereka mengaku berasal dari Kedoya, Jakarta Barat. Serta masih berstatus sebagai pelajar. Selain itu, terdapat pula 15 orang The Jakmania yang ditangkap di halaman depan Mapolda Metro Jaya.
Kelima belas orang tersebut datang dari Cilacap dan Indramayu. Saat ini, mereka masih diperiksa di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.