TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pelaku penculikan mahasiswi Universitas Indonesia (UI) Safira Permatasari (21) berhasil ditangkap Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan.
Pelaku ditangkap di tiga tempat berbeda yakni Hotel 1001, Tamansari, Jakarta Barat, Cideng, Jakarta Pusat, dan Tebet Jakarta Selatan.
Kurang dari 24 jam aparat berhasil mengungkap kasus penculikan yang sempat membuat geger tersebut.
Kapolresta Jakarta Selatan, Kombes Pol Wahyu Hadiningrat mengatakan pelaku sempat meminta tebusan melalui pesan singkat kepada keluarga korban. Tidak tangung-tanggung, pelaku meminta tebusan kurang lebih Rp 14 miliar.
"Meminta tebusan satu juta dolar," katanya di Mapolres Jakarta Selatan, Selasa (20/10/2018)
Berdasarkan keterangan awal, pelaku diduga merupakan jaringan spesialis penculikan . Hanya saja belum diketahui apakah penculikan tersebut telah dilakukan berulang kali atau tidak.
"Sementara masih mendalami apakah ini kejadian peberulang kali atau tidak," paparnya.
Kronologis
Pelaku memulai aksi penculikan Senin pukul 10.00 Wib, saat hendak berangkat ke Kampus Depok. Ketika di tanjung Barat, Pelaku memepet Mobil korban yang dikemudikan sopir. Pelaku membuat skenario, dengan meminta pertanggungjawaban seoalah-olah, mobil Avanza-nya diserempet oleh kendaraan yang ditumpangi korban.
"Pelaku menggebrak mobil dan meminta keluar," kata Wahyu.
Cek-cok antara sopir korban dan pelaku terjadi. Pelaku yang berjumlah lima orang meminta uang ganti rugi kepada sopir. Lantaran buru-buru ke Kampus karena akan mengikuti ujian pukul 12.00 Wib.
Mahasiswa desain arsitektur angkatan 2014 tersebut kemudian meninggalkan kendaraanya, dan menyetop taksi yang melintas. Saat hendak memasuki taksi pelaku kemudian disekap dan dibawa ke puncak.
"Saat hendak masuk ke taksi, pelaku kemudian dekap dan dibawa pelaku ke puncak," katanya,
Menurut Wahyu penculikan telah direncanakan sejak lama. Pelaku telah mengintai korban sejak dua bulan lalu.