TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok memberikan pandangannya soal pelaku kekerasan seksual terhadap anak yang akan disuntik kebiri.
Ia setuju saja soal rencana pelaku pedofil akan dikebiri. Asal ada undang-undang atau peraturan pemerintah pengganti undang-undang.
"Kalau ada UU nya sih, oke-oke saja," kata Ahok di Hotel Sari Pan Pacific, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (21/10/2015).
Menurutnya peraturan itu akan cocok bila diterapkan di Jakarta bahkan kalau perlu. Dipotong sekalian alat kelamin pelaku yang melakukan kekerasan seksual terhadap anak.
"Cocok dong (diterapkan di Jakarta). Dipotong saja," ucapnya.
Saat ini pemerintah tengah menyusun draf Perppu untuk hukuman kebiri. Penambahan hukuman ini mendapat dukungan dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).