TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Keluarga besar TNI/Polri mengancam akan melaporkan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok ke polisi.
Keluarga besar TNI/Polri melalui Forum Komunikasi Putra Putri TNI/Polri (FKPPI) dan Pemuda Panca Marga (PPM) merasa dikucilkan terkait pernyataan Ahok akan mengirimkan TNI mengantar sampah ke Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) Bantar Gebang, Bekasi.
“Kami anak tentara merasa tersinggung, TNI itu bukan untuk mengangkut atau mengawal pengelolaan sampah. Kami mendesak gubernur menarik pernyataannya. Apabila Ahok bergeming, kami akan laporkan ke pihak yang berwajib,” ujar Ketua PPM DKI, Saharuddin Arsyad, saat jumpa pers di bilangan Jakarta Pusat, Jumat (23/10/2015).
BACA JUGA: Ahok Bilang Ada Anggota DPRD Sombong Banget
Sebelumnya, Ahok berang ketika dirinya hendak dipanggil oleh DPRD Bekasi.
Dengan gayanya yang ceplas ceplos, Ahok mengatakan akan mengirim tentara untuk mengantar sampah ke Bekasi.
"Gue kirim tentara nganter sampah ke tempat lu di Bekasi. Lu kasih tahu anggota DPRD yang sombong di Bekasi, kasih tahu dia, suruh dia tutup (Bantar Gebang)," ujar Ahok dengan nada meninggi sambil menunjuk ke seorang pewarta di Balai Kota, Jakarta, Kamis (22/10/2015).
Pernyataan Ahok itu terkait Ketua Komisi A DPRD Kota Bekasi Ariyanto Hendrata yang menyatakan akan memanggil Ahok, terkait Pemerintah Provinsi DKI yang melanggar perjanjian kerjasama soal Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) di Bantar Gebang.
Atas dasar itu FKPPI dan PPM memberikan tenggat waktu (ultimatum) 3X24 jam untuk Gubernur Ahok menarik kembali pernyataannya dan meminta maaf secara terbuka kepada institusi TNI.
“Ahok harus meminta maaf, karena kalimat tersebut terlalu provokatif. Jangan sampai timbul konflik sosial antara warga bekasi dan Jakarta gara-gara provokasi Ahok. Kami memberikan waktu 3X24 jam untuk Ahok mencabut pernyataannya,” tegas Saharuddin.
Ahok Curiga
Ahok menduga adanya 'permainan' di Tempat Pembuang Sampah Terpadu (TPST) Bantar Gebang, Bekasi.
Dugaan itu berdasarkan pengelolaan sampah dijalankan oleh perusahaan swasta.
Dan itu terjadi sejak Sutiyoso memimpin Gubernur DKI Jakarta periode 1997-2007.
Semenjak itu selalu saja ada pihak swasta yang menjadi pengelola sampah di Bantar Gebang.
Ahok menilai ada permainan di balik pengelolaan sampah di Bantar Gebang.
"Saya lebih curiga ini ada soal duit rezeki aja. Kita enggak bisa nuduh juga," katanya di Balai Kota, Jakarta Pusat, Jumat (23/10/2015).
Ahok mengatakan Pemprov DKI ingin memutus kontrak dengan perusahaan tersebut, namun malah ancaman yang diterimanya, yakni sampah yang ada di Jakarta tidak diperbolehkan lagi dikirim ke Bantar Gebang.
Ia mengatakan selama ini pengelolaan sampah PT Godang Tua Jaya tidak beres. Ia bahkan telah mengirimkan surat peringatan (SP) pertama.
Apabila 105 hari ke depan tidak dibenahi, ia mengancam kirim SP kedua dan ketiga, lalu diputus kontrak.