News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Prostitusi Online

Tarif "Kencan" Tiga Artis Ternama Muncul di Persidangan

Penulis: Valdy Arief
Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Hakim Effendi Muhktar saat membacakan fakta persidangan dan vonis kasus muncikari artis di Ruang sidang 7 Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (26/10/2015).

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pada sidang vonis mucikari artis dan model, Robby Abbas (RA), terungkap beberapa hal yang selama ini menyita rasa ingin tahu publik.

Diantaranya mengenai tarif untuk mendapatkan jasa kencan dengan oknum artis.

Hal tersebut terbuka saat hakim ketua Effendi Mukhtar membacakan fakta persidangan, sebelum menjatuhkan vonis kepada Robby Abbas di ruang sidang 7 Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (26/10/2015).

Fakta persidangan tersebut berasal dari keterangan Robby Abbas saat pemeriksaan terdakwa dan kesaksian Amel Alvi saat dihadirkan sebagai saksi.

Nama-nama artis seperti Tyas Mirasih, Shinta Bachir, dan Amelia Alviani alias Amel Alvi yang selama ini disebut-sebut sebagai "anak asuh" Robby Abbas ternyata di dalam persidangan disebutkan "menjual diri" lebih dari satu kali dan menerima uang puluhan juta rupiah dari "aktivitasnya" itu.

"Amelia Alviani telah mengaku tiga kali melakukan transaksi, satu kali di Surabaya pada 2014 dengan biaya transaksi Rp 15 juta, satu kali di hotel Pan Pasific pada 2014 dengan biaya transaksi Rp 15 juta, dan terakhir pada 2015 di Pasific Place dengan biaya Rp 20 juta," kata hakim Effendi Muhktar saat membacakan fakta persidangan di ruang sidang 7 Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (26/10/2015).

Sedangkan Tyas Mirasih dalam fakta persidangan terungkap pernah melayani seorang pelanggan bernama BK di sebuah hotel bilangan Grogol, Jakarta dengan biaya Rp 22 juta.

BK disebutkan juga pernah mengunakan jasa kencan semalam bersama Shinta Bachir, tapi tidak disebutkan tarif dan lokasinya.

Dari setiap jasa mempertemukan artis dan pria hidung belang yang ingin menikmati jasa esek-esek disebutkan Robby menerima uang Rp 5 juta.

Saat dikonfirmasi seusai sidang, kuasa hukum Robbie, Pieter Ell, membenarkan fakta persidangan yang telah dibacakan hakim tersebut.

Menurut dia, Fakta itu diungkapkan oleh Robbie saat proses sidang berjalan selama ini.

"Ya itu kan fakta persidangan, bisa didengar semua. Ya, itu kesaksian dari Robbie sebelumnya," ujar Pieter.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini