News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pemprov DKI Akan Ambil Alih Pengelolaan TPST Bantar Gebang

Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Para pemulung sedang mencari sampah di antara alat-alat berat yang membuang sampah di TPA Bantar Gebang Bekasi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dinas Kebersihan DKI Jakarta siap mengelola Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantergebang, Bekasi, Jawa Barat.

Saat ini Bantargebang masih dikelola oleh PT. Godang Tua Jaya. Kepala Dinas Kebersihan DKI Jakarta Isnawa Adji menyatakan siap untuk mengelola TPST Bantargebang andai terjadi pemutusan kontrak dengan PT. Godang Tua Jaya.

Bahkan Dinas Kebersihan DKI telah meminta anggaran sebesar Rp 300 miliar dalam satu tahun untuk mengelola sampah Bantargebang.

"Saya sudah bicara dengan Pak Gubernur, konsultasi. Salah satunya, saya minta anggaran dong, yang tadi ada uang tipping fee. Saya minta dana itu dialihkan untuk swakelola Bantargebang. Hampir Rp300 miliar lah anggarannya. Itu lebih murah dari tipping fee," ujar Isnawa di Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Kamis (29/10/2015).

Nilai itu, ujar Isnawa, jauh lebih menghemat anggaran Pemerintah Provinsi (Pemprov DKI). Apalagi dana itu sudah termasuk membayar gaji petugas kebersihan selama satu tahun.

"Saya harus mempersiapkan personil, yang kerja di situ 444 orang kan harus digaji. Saya harus siapkan truk, alat berat. saya pokoknya menggerakkan supaya TPST Bantargebang terus berjalan," jelasnya.

Dari 444 orang yang saat ini bekerja sebagai Pegawai Harian Lepas (PHL) di Godang Tua hanya dibayar Rp 700 ribu - Rp 1,5 juta. Tapi bila diambil alih Pemprov DKL. Gaji para PHL dijamin lebih besar nilainya.

"PHL di Godang Tua katanya dibayar Rp700 ribu - Rp1.5 juta sekarang (sama PT GTJ). Kan kalau dia mau kerja sama kita digaji UMP, jadi Rp3,1 juta (kalau naik) kan pasti dia senang," kata Isnawa.

Dinas Kebersihan dikatakan Isnawa juga akan melakukan pendekatan dengan Pemerintah Kota Bekasi maupun masyarakat Bekasi. Tujuannya, untuk tidak menimbulkan perdebatan dan konflik dalam pengolahan TPST Bantargebang.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini