TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok tidak peduli bila pihak pengelola Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantar Gebang, Bekasi, merugi.
Ahok tidak peduli karena dalam temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tertulis bahwa PT Godang Tua Jaya selaku pihak pengelola TPST Bantar Gebang, tidak melaksanakan kewajibannya, seperti yang tertuang dalam perjanjian antara Pemerintah Provinsi (Pemprov DKI) dengan PT Godang Tua Jaya.
Dan dalam perjanjian itu, ujar Ahok, pihak pengelola TPST Bantar Gebang seharusnya melakukan investasi Rp 700 miliar tapi mereka tidak melakukan itu.
Dan bila pihak pengelola merugi Ahok mengatakan. "Saya tidak mau tahu."
Demikian kata Ahok di Balai Kota, Jakarta Pusat, Kamis (29/10/2015).
Direktur Utama PT Navigate Organic Energy Indonesia (NOEI) Agus Nugraha Santoso mengatakan pihaknya menerima uang sebesar Rp 199 miliar per tahunnya. Dan itu merugi.
Agus membeberkan, pihaknya menerima sampah dari DKI Jakarta per hari itu berkisar 5560 ton. Dari sampah itu, setahun biaya yang dikeluarkan anggaran pemerintah kepada pengelola sampah, dalam hal ini dari DKI ke PT NOEI berkisar Rp 280 miliar.
Tapi dari Rp 280 miliar tersebut dipotong PPN 10 persen, dipotong PPH 2 persen, dan dipotong 20 persen untuk community development. Setelah dikenakan pajak-pajak itu, PT NOEI mengakui menerima uang berkisar Rp 199 miliar per tahunnya.
"Itu tidak menutupi biaya operasional. Kami merugi," ujar Agus di Gedung DPRD DKI.