TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Effendi alias Lekkeng alias Kenz (35) mengelola usaha penipuannya seperti perusahaan.
Dari petani lulusan Madrasah Tsanawiyah, diapun melesat jadi bos penipu hanya dalam waktu 2 tahun dan segudang kekayaan mulai dari rumah mewah, 2 mobil dan 4 sepeda motor.
Pria asal Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan ini bertubuh tinggi dan kurus. Dia sudah 2 kali menikah dan punya 2 anak dari istri keduanya. Istri pertamanya cerai lantaran tak suka Effendi mulai mengelola usaha penipuan.
Effendi mengaku, Dia mulai belajar menipu dari orang-orang di desanya sejak 5 tahun lalu di Kabupaten Wajo, hanya sebagai sampingan saat ia sedang tak bertani.
"Banyak disana yang mengelola usaha penipuan seperti ini," kata Effendi. Tapi kemudian baru 2 tahun belakangan Effendi mengelola usahanya sendiri dan merekrut anak-anak buahnya.
Dia mengirim SMS dengan nomor korban yang acak. Dan SMS itu berisi meminta si penerima mentransfer uang ke sebuah rekening. Setiap hari kelompok Effendi mengirim sebanyak 6.000 pesan singkat lalu ada saja orang yang tertipu. Setiap hari Ia bisa mendapat Rp 3 Juta - Rp 7 Juta. Dalam sebulan Ia bisa menghasilkan uang Rp 210 Juta.
Effendi menceritakan, sejak membuka usahanya sendiri, Ia tak mau menaruh 'kantor'nya di kampung halamannya. Dia ingin tak satupun tetangganya tahu apa yang Ia lakukan, sehingga saat pulang Ia bisa mengaku sebagai pengusaha biasa.
Effendi kemudian memilih sebuah kontrakan di kawasan Lembang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat. Dia punya 5 anak buah, seluruhnya Ia latih sendiri. Sampai saat Ia tertangkap, Effendi mengaku sudah beberapa kali berganti anak buah.
"Saya pilih Bandung karena udaranya dingin dan sinyal selalu penuh disana," kata Effendi.
Semua anak buahnya berasal dari kampung halamannya. Beberapa adalah petani-petani muda yang sudah malas bertani di lahan orang. Dia menurunkan semua cara menipunya ke anak buahnya.
Dia membagi anak buahnya dalam beberapa tugas. Ada yang bertugas melobi orang-orang yang mempercayai isi SMS penipuan tersebut sampai korban mentransfer uang.
Effendi memakai sistem pembagian hasil dengan anak buahnya. Anak buah yang bertugas melobi korban sampai mentransfer akan mendapat bagi hasil sebesar 25 persen dari uang yang ditransfer korban. Kemudian anak buah yang mengambil uang di ATM akan mendapat bagi hasil sebesar 7 persen. Dan sisanya untuk Effendi.
Effendi sendiri bertugas mencari rekening penampung. Dia mengaku membeli rekening penampung itu dari seseorang. Rekening penampung itu akan Ia buang setelah 2 atau 3 kali terpakai. Fungsi rekening penampung itu hanya tempat untuk para korban mentransfer uang.
Setelah itu uang ditarik, lalu dananya dimasukkan ke rekening Effendi dengan cara menyetor di bank ataupun ATM.
Inilah si penipu SMS (tangan diborgol).(Theo Yonathan Simon Laturiuw)