TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Komplotan penipu beranggotakan yang diduga oknum militer dan pecatan Brimob ini pernah sukses menggondol duit sebanyak Rp 2,3 miliar. Korbannya tidak-tanggung-tanggung, seorang mantan calon gubernur Sumatera Selatan.
Salah satu tersangka yang berhasil ditangkap oleh jajaran Polda Metro Jaya, Ronal menceritakan, dari beberapa kali aksinya bahkan yang turut menjadi korban diantaranya seorang mantan calon Gubernur Sumatera Selatan.
"Rata-rata pebisnis, tapi tiga tahun lalu ada juga calon gubernur Sumsel saya tipu, saya lupa namanya siapa. Dari dia saya berhasil mencuri uang sebesar Rp 2,3 miliar," ungkapnya.
Selain dalam mata uang rupiah, Ronal juga hampir berhasil menipu dan mencuri uang sebesar 1 juta dolar AS. Dari setiap aksinya, Ronal mengatakan uang hasil kejahatan paling kecil yang didapat ialah Rp 25 juta.
Selain terlibat aksi curas, Ronal juga kedapatan memiliki senjata jenis airsoft yang beramunisikan Gotri. Ia mengaku membeli senjata itu seharga Rp 3 juta dari rekannya.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, para pelaku ini dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan.
Khusus untuk Ronal polisi menambahkan Undang-undang Darurat nomor 12 Tahun 1951 yang ancaman pidananya berupa penjara seumur hidup.