TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menyarankan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Tito Karnavian, mengevaluasi internal. Ini dilakukan setelah terjadi peristiwa mencoreng instansi penegak hukum itu.
"Tugas (pimpinan,-red) kalau ada kejadian dievaluasi. Dilihat dimana masalah sehingga dicaritahu," tutur Komisioner Kompolnas Edi Hasibuan kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Kamis (12/11/2015).
Peristiwa pertama Kanit Lantas Polsek Cipondoh, Iptu Budi Riono, ditemukan tewas bunuh diri di Cluster Griya Kenanga Blok D, Kecamatan Cipondoh, Kabupaten Tangerang, pada Sabtu (31/10/2015).
Dia diduga mempunyai masalah pribadi sehingga nekat menghabisi nyawa sendiri menggunakan pistol.
Berselang beberapa hari kemudian, Brigadir Dedi Aleksander, anggota Polsek Kalideres, melakukan sejumlah aksi kejahatan, seperti pencurian, pemerkosaan, menyalahgunakan narkoba.
Dia dinonaktifkan sementara dari tugas sebagai aparat kepolisian. Dia saat ini sedang diproses hukum.
Evaluasi dilakukan untuk mencegah peristiwa tersebut terulang kembali. Edi Hasibuan meminta Kapolda Metro Jaya supaya meningkatkan pemberian porsi pelatihan mental dan disiplin kepada aparat kepolisian.
"Secara keseluruhan tugas pimpinan polri mencaritahu dan mengevaluasi. Mungkin diperlukan pembinaan mental. Itu bermasalah mental," tuturnya.