Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Alat peledak berupa granat jenis manggis dilemparkan ke gedung Multipiranti Graha pada Senin (16/11/2015) pagi.
Keberadaan benda berbahaya itu dimiliki secara terbatas dan tidak sembarang orang bisa memilikinya.
Untuk menelusuri kepemilikan granat manggis, maka aparat Polda Metro Jaya melakukan penyelidikan.
hal tersebut dilakukan dalam rangka mencegah terjadi peristiwa serupa.
"Dipastikan ini granat jenis manggis yang bulat. Itu hanya beberapa. Sumber harus diurut, jadi dia sumber terbatas tidak dijual bebas. Itu nanti akan dikembangkan," tutur Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Krishna Murti di lokasi, Senin (16/11).
Dia menduga pelemparan granat itu merupakan aksi kriminal
"Dugaan awal, ini kriminalitas biasa. Tetapi menggunakan sarana atau alat yang luar biasa yaitu granat," kata dia.