News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Dugaan Korupsi UPS

Sekretaris Hanura: Fahmi Tenang karena Yakin Tidak Bersalah

Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Sanusi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Fahmi Zulfikar Hasibuan, inisiator hak angket terhadap Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sekretaris Fraksi Hanura DPRD DKI Jakarta, Veri Yonnevil, mengatakan Fahmi Zulfikar tetap tenang meski mendengar kabar dirinya ditetapkan sebagai tersangka UPS.

"Fahmi sangat tenang karena dia yakin tidak bersalah," kata Veri di Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Rabu (18/11/2015).

Bila ditetapkan sebagai tersangka, Veri memastikan Fahmi akan mendapatkan bantuan hukum dari partai untuk menjalani proses pemeriksaan ataupun nantinya berlanjut ke persidangan.

"Bagaimanapun dengan kondisi begini dia perlu bantuan hukum. Yang jelas partai akan beri bantuan hukum," kata Veri.

Namun menurut informasi yang didapat Tribunnews.com, Fahmi dalam kondisi tidak sehat. Fahmi sakit sejak Senin (16/11/2015) bertepatan dengan adanya pemberitaan di media massa kalau Fahmi ditetapkan sebagai tersangka UPS oleh Bareskrim.

Hari ini, Rabu (18/11/2015), Fahmi tidak ada di ruangan Fraksi Hanura yang berada di lantai 5 Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat. Fahmi tidak ada di tempat. Sejak Senin lalu, Fahmi tidak datang ke DPRD DKI.

"Seusai rapat, Fahmi batuk-batuk, sakitnya saya kurang tahu," ujar petugas yang tidak mau disebutkan namanya.

Sebelumnya diberitakan, bahwa Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri menetapkan status tersangka kepada dua anggota DPRD DKI Jakarta atas kasus dugaan korupsi UPS.

Kedua tersangka itu yakni Fahmi Zulfikar (FZ) dan M Firmansyah (MF). Penetapan keduanya sebagai tersangka berdasarkan adanya dua alat bukti yang dimiliki oleh penyidik.

"Dari DPRD ada dua tersangka, FZ dan MF, mereka tersangka dugaan korupsi pengadaan UPS," ujar Kepala Bagian Analisis dan Evaluasi Bareskrim Kombes PolHadi Ramdani melalui pesan singkat, Senin (16/11/2015).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini