News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Cara Sindikat Penjual Satwa Langka Menghindari Petugas

Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sindikat perdagangan satwa langka yang ditangkap petugas Subdit Sumdaling Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Sindikat penjualan satwa langka mempercayakan seorang kurir atau perantara untuk mengamankan setiap transaksinya dengan pembeli.

Begitulah cara sindikat satwa langka yang kini tertangkap polisi mengamankan operasinya selama beberapa tahun belakangan.

Kasubdit Sumdaling Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Adi Vivid, mengatakan, makanya seorang pembeli satwa langka yang memesan via media sosial ke sindikat tersebut, saat mengambil hewan langka yang dipesan mesti bertemu dengan kurir atau perantara dulu. Tak bisa lekas mengambilnya dari penjualnya.

Sindikat penjual hewan langka yang berbasis di Jakarta ini, ucap Adi, memiliki total anggota 5 orang. 2 orang adalah yang memiliki jaringan ke para pengepul satwa langka di daerah-daerah dimana satwa berada.

Mereka adalah DA dan NKW.

Kemudian 1 lainnya adalah marketing yang membuat iklan-iklan lewat media sosial, yakni AW. Lalu perantara berinisial JA, dan seorang dokter di Balai Karantina Bandara Soekarno Hatta berinisial MS.

"Jadi pembeli akan memesan lewat AW dulu pasti," kata Adi kepada wartawan, usai jumpa pers di Polda Metro Jaya, Rabu (18/11/2015).

Setelah itu AW mengorder lewat DA pesanan pembeli tersebut. Setelah pesanan satwa langka tersedia, barulah DA memberitahu AW agar diberitahukan lagi ke pembelinya.

Selanjutnya, barulah pertemuan diatur oleh perantara, yakni JA. Menurut Adi, sindikat ini selalu mengatur pertemuan transaksi pada malam hari. JA inilah yang kemudian memiliki tanggung jawab memastikan bahwa pembelinya benar-benar pembeli, bukan polisi ataupun para investigator dari LSM yang peduli terhadap hewan-hewan langka.

Namun, saat polisi membongkar sindikat ini, polisi lebih dulu melakukan patroli cyber dan akhirnya meringkus sang marketingnya di Batam, yakni AW.

Dari situlah polisi mengikuti transaksi yang tengah dilakukan sindikat ini melalui AW dengan sindikat penjual satwa langka luar negeri. Hingga akhirnya kemudian diringkus pada awal November 2015 ini.

Lalu didapatkan barang bukti 1 ekor Macan Dahan, 2 ekor Owa Sumatera, 1 ekor Beruang Madu, dan 4 ekor Burung Cendrawasih. (Theo Yonathan)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini