TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktorat Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Ditlantas Polda Metro Jaya, Samsat Jakarta Barat membantu pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) bagi 260 warga di Kampung Ambon, Jakarta Barat.
Seperti diketahui, Kampung Ambon atau kompleks pertama di Cengkareng, Jakarta Barat telah dinyatakan bebas narkoba.
Sebelumnya, tempat ini sangat terkenal sebagai surganya narkoba.
Warga Kampung Ambon yang dulu membuka lapak narkoba dan menjadi pecandu semuanya telah direhabilitasi.
Mereka kini harus mencari pekerjaan lain tidak lagi mencari rejeki dari barang haram tersebut.
"Kami kemarin bantu 260 warga Kampung Ambon buat SIM Kolektif, mereka mau berubah. Ada yang mau jadi Gojek dan ada juga yang mau jadi supir taksi. Mereka kami fasilitasi," tutur Direktur Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Eko Daniyanto, Senin (23/11/2015) di Polda Metro.
Eko menambahkan demi membantu warga Kampung Ambon agar bisa bebas narkoba, pihaknya akan terus melakukan pemantauan dan melakukan pelatihan.
"Kami beberapa kali melakukan bakti sosial disana, pasang spanduk. Dan beri penyuluhan soal bahaya narkoba. Pokoknya kami akan terus monitor Kampung Ambon agar bisa tetap bebas narkoba," katanya.