News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Dugaan Korupsi UPS

Firmansyah Klaim Anggaran UPS Diajukan oleh Fahmi Zulfikar

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kuasa hukum Firmansyah, Abimanyu Kameshwara.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri telah selesai memeriksa M. Firmansyah, tersangka kasus dugaan korupsi UPS.

Setelah diperiksa selama 9 jam, Selasa (24/11/2015) Firmansyah yang merupakan anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Partai Demokrat itu dicecar sekitar 40 pertanyaan.

Kuasa hukum Firmansyah, Abimanyu Kameshwara menuturkan, klienya ditanyakan mengenai siapa yang mengajukan anggaran tersebut.

Termasuk alasan mengapa anggaran tersebut bisa disahkan.

Menurut Abimanyu, berdasarkan keterangan kliennya, lolosnya anggaran tersebut sudah sesuai dengan prosedur.

Hanya saja penyidik ingin melihat siapa yang pertama kali mengajukan anggaran.

Pada penyidik, ‎kliennya mengaku bahwa anggaran tersebut diajukan pertama kali oleh Fahmi Zulfikar beserta timnya.

"‎Dari keterangan beliau (Firman) itu (anggaran) dari Pak Fahmi dan timnya. Kemudian, posisi Pak Firman itu sebagai ketua komisi E, dia telaah semua, dalam rapat paripurna akhirnya disahkan. Kurang pemeriksaan tadi lebih banyak hal yang normatif ketimbang masuk ke pokok perkara," tuturnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini