TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aparat kepolisian menghadang aksi unjuk rasa dari Aliansi Mahasiswa Papua (AMP) di Bundaran Hotel Indonesia pada Selasa.
Ini dilakukan karena peserta aksi unjuk rasa tidak mendapatkan izin.
"Tak ada izin melakukan demo. Diberi toleransi sampai pukul 12.00 WIB setelah itu mereka membubarkan diri, dan memilih ke polda," tutur Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Krishna Murti, Selasa (1/12/2015).
Untuk sampai ke Mapolda Metro Jaya, menurut Krishna, aparat kepolisian memfasilitasi kendaraan berupa mobil polisi dan bus metromini. Mereka ditampung sementara dan didata sesampai di markas kepolisian itu.
Saat dilakukan pemeriksaan, kata Krishna, peserta aksi unjuk rasa ketahuan membawa atribut bintang kejora dan senjata tajam.
Dia membantah melakukan penangkapan. "Tak ada penangkapan. Tak ada yang ditangkap, ini Indonesia. NKRI," kata dia.
Sampai saat ini, mereka belum meninggalkan Mapolda Metro Jaya.
Sebab masih menunggu teman-teman sesama orang Papua yang melakukan penyerangan terhadap dua aparat kepolisian di Kelapa Dua, Tangerang.
"Tadi ditawari pulang, mereka bilang mau pulang sama-sama yang tadi rusuh di Kelapa Dua, yang diperiksa sementara sama anggota. Mau didata polisi tapi mereka tidak mau. Mau menunggu korlapnya. Korlapnya dipanggil setelah itu dipulangin kecuali ada yang ngeroyok anggota tadi lagi diperiksa," katanya.