News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Dua Jurnalis Media Asing Alami Kekerasan Polisi, AJI Desak Kapolri Usut Pelaku

Editor: Robertus Rimawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ILUSTRASI : Penganiayaan

“Perlu saya ingatkan, jurnalis adalah mata dan telinga publik, apa yang diliput jurnalis, itu adalah fakta yang akan diberitakan ke publik. Ini pelanggaran!” kata Jono.

Lebih jauh Jono mengatakan mendesak Kapolri untuk mengusut tuntas pelaku kekerasan dan perampasan alat kerja jurnalis.

"Polisi seharusnya melek hukum, bukan sebaliknya melanggarnya. Tindakan penghapusan gambar jelas pelanggaran atas UU Pers," kata Jono.

Ditambahkan, kebebasan jurnalis dalam melaksanakan tugasnya adalah bagian dari kemerdekaan pers dan kebebasan berekspresi.

Dua hal ini secara konstitusional dilindungi Pasal 28 E dan Pasal 28 F Perubahan II UUD 1945.

Aturan turunan mengenaik hal ini terdapat dalam UU No 39 Tahun 1999 tentang HAM dan UU No 12 Tahun 2005 tentang Ratifikasi Kovenan Internasional Hak Sipil dan Politik.

“Indonesia adalah negara yang meratifikasi Kovenan Internasional Hak Sipil dan Politik, polisi harus memahami itu, agar tidak terjadi lagi peristiwa semacam ini,” jelas Jono.

Senada, Ketua Bidang Advokasi AJI Indonesia, Iman D Nugroho mengungkapkan, kekerasan yang dialami dua jurnalis asing Selasa ini adalah bukti bahwa pemerintah tidak serius membuka akses informasi di Indonesia.

Bila ada kasus yang dianggap bisa merugikan pemerintah, langkah yang diambil justru inkonstitusional.

“Penghapusan karya jurnalistik adalah inskonstitusional. Indonesia adalah negara hukum, hal-hal semacam itu tidak pantas terjadi di Indonesia,” kata Iman.

Karena itu, Iman menuntut polisi seger mengusut tuntas peristiwa pemukulan dan penghapusan karya jurnalistik yang dialami Chicco dan Stephanie.

Penuntasan kasus itu tidak cukup dengan minta maaf semata.

“Polisi harus menghadirkan pelakunya untuk dibawa ke meja hukum,” kata Iman. (*)

Redaksi : Berita ini telah diperbaiki. Sebelumnya diberitakan, oknum polisi merebut ponsel Stephanie. Informasi yang kami terima, polisi meminta Stephanie menghapus rekaman video.
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini