News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Nama Presiden dan Wapres Dicatut

Hendardi: Jokowi Harus Segera Laporkan Setya Novanto ke Polisi

Penulis: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Presiden Joko Widodo mengungkapkan kemarahan ketika ditanya sejumlah wartawan terkait kasus dugaan pencatutan namanya dan Wakil Presiden Jusuf Kalla dalam permintaan saham Freeport, di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (7/12/2015). Presiden Joko Widodo menegaskan tidak boleh ada pihak mana pun yang bisa mempermainkan kewibawaan lembaga negara karena hal ini menyangkut soal kepatutan, kepantasan dan moralitas. TRIBUNNEWS/BIRO PERS

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Langkah Ketua DPR RI Setya Novanto melaporkan Menteri ESDM Sudirman Said ke Polri adalah upaya mengaburkan masalah yang sedang diperiksa oleh MKD.

"Novanto mencari celah untuk memperoleh pembelaan dari proses hukum," kata Ketua Setara Institute Hendardi dalam keterangannya, Kamis (10/12/2015).

Misalnya, menurut dia, jika langkah hukum ini diafirmasi oleh polisi dan peradilan, maka putusan itu bisa jadi pembelaan bahwa dirinya tidak melanggar etika.

"Jadi yang disasar adalah side effect dari proses hukum bukan untuk tujuan memenjarakan SS (Sudirman Said)," kata Hendardi.

Selain itu, Hendardi juga perlu ingatkan bahwa terutama atas nama menjaga wibawa negara, Jokowi harus segera melaporkan tindakan yang dilakukan Novanto dan Riza Chalid pada Polri.

"Kalau Jokowi membiarkan skandal itu berputar di arena politik, justru akan mengundang berbagai kecurigaan baru pada Jokowi," kata Hendardi.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini