TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Selain meminta Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, meminta maaf, Yusri Isnaeni (32), juga menuntut ganti rugi.
Ini karena perbuatan Ahok yang diduga berbuat tidak menyenangkan.
"Tuntutan ganti rugi materiil Rp 100 miliar atas tindakan berbuat semena-mena meneriaki maling kepada Yusri," tutur tim kuasa hukum Yusri dari Posko Advokasi Pendidikan Jakarta Utara, Alexandra di Mapolda Metro Jaya, Rabu (16/12/2015).
Dia menyayangkan sikap tidak terpuji yang diduga dilakukan orang nomor 1 di DKI Jakarta itu.
Menurut Alexandra, Yusri hanya ingin menanyakan kepada gubernur mengenai penggunaan Kartu Jakarta Pintar (KJP).
Tetapi secara tiba-tiba, mantan Bupati Belitung Timur itu malah meneriaki Yusri maling.
Dia mengaku, apa yang telah dilakukan Ahok itu bukan menjelaskan sebagai pemimpin yang benar.
Setelah peristiwa pada Kamis (10/12) itu, Yusri, sempat mengalami permasalahan.
Anak Yusri sempat mau tidak sekolah karena malu.
Beruntung, dia segera memberikan pemahaman kepada buah hatinya itu.
"Ini dampak psikologisnya sangat besar terhadap ibu Yusri, makanya bagi kami tuntutan sebesar itu untuk membelajarkan Ahok. Jangan lukai orang kecil, harga harkat dan wibawa masyarakat Indonesia itu sangat mahal," kata dia.