TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sebuah mobil honda Jazz bernomor polisi B 253 LOW nyaris menjadi sasaran amuk warga usai menabrak seorang sekuriti Kompas Gramedia (KG) di Palmerah, Jakarta Pusat.
Mobil yang dikemudikan Ahmad Syaifol Rohman seorang mahasiswa perguruan tinggi swasta ternama tersebut sebelum menabrak sekuriti melaju dengan kecepatan tinggi dari arah Rawa Belong menuju Slipi.
"Dari jauh itu sudah kedengaran suara knalpotnya dia ngebut dari arah pasar pisang, terus nabrak sekuriti yang lagi ngatur lalu lintas di putaran depan Kompas," kata seorang warga Nurdin, Jumat(18/12/2015).
Ditabrak Honda Jazz yang dikemudikan Ahmad, sekuriti yang diketahui bernama Syaiful kemudian terpelanting sejauh empat meter, beruntung ia hanya mengalami luka-luka di bagian kaki.
"Kelempar jauh lumayan," kata Nurdin.
Usai menabrak sekuriti, warga yang sedang berkerumun di pinggir jalan sekitar pasar Palmerah lalu bereaksi dan berniat memberikan bogem mentah kepada Ahmad.
Jazz putih yang dikendarai Ahmad juga sempat jadi sasaran kemarahan warga.
"Tadi warga sudah kumpul ada yang teriak pukul saja, bakar mobilnya, tapi sekuriti Kompas lalu menarik yang bawa mobil ke dalam, mobilnya juga diparkir di dalam Kompas," kata Nurdin.
Menurut Nurdin usai diselamatkan pengemudi Jazz tersebut lalu diamankan ke ruangan di area gedung Kompas Gramedia.
Di saat yang bersamaan ada petugas polisi yang sedang berpatroli melintas, Ahmad pun lalu diinterogasi mengenai penyebab insiden itu.
Saat ditanyakan, Ahmad mengaku tidak dalam kondisi mengantuk saat mengemudikan mobilnya. Ia juga tidak dalam kondisi mabuk atau habis mengkonsumsi obat-obatan.
Ahmad berkilah sedang terburu-buru untuk pergi ke rumah seorang temannya di kawasan Pejompongan.
"Saya lagi mau ngerjain skripsi buru-buru mau ke tempat teman di Pejompongan," katanya sembari mengatakan ia bersama dengan dua orang temannya di dalam mobil.
Kasus kecelakaan tersebut akhirnya diselesaikan secara kekeluargaan.
Petugas polisi yang hadir saat mengamankan Ahmad juga tidak melanjutkan insiden tersebut ke proses hukum.
Hanya saja karena masa berlaku SIM Ahmad sudah habis begitu pula STNKnya, polisi akhirnya memberikan surat tilang untuk mahasiswa tingkat akhir tersebut.