TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Musisi Iandhika Mulya Ramadan alias Ian Kasela didampingi kuasa hukum Ramdan Alamsyah menuntut keadilan ke DPR. Mereka akan datang ke gedung wakil rakyat itu pada Rabu (23/12) sekitar pukul 11.00 WIB
Ramdan Alamsyah mengatakan tujuan kedatangan untuk memasukkan laporan ke Komisi III DPR RI atas dugaan kriminalisasi kepada vokalis grup band Radja itu yang diduga dilakukan oknum pengusaha tempat karaoke.
Selain itu, menurut Ramdan, pihaknya akan meminta kepada anggota DPR Komisi III dan Komisi X supaya melindungi kepentingan hukum para insan musik Indonesia
"Selama ini telah melaporkan kepada kepolisian pihak pengusaha karaoke yang diduga telah merampas hak pencipta lagu. Tetapi, tidak pernah disidangkan padahal perkara sudah P21 dan sudah tahap 2 di kejaksaan," tutur Ramdan kepada wartawan, Rabu (23/12).
Sebelumnya, Ian Kasela dilaporkan ke Mapolda Jawa Timur terkait dugaan pemerasan dan pengancaman. Vokalis grup band Radja itu dilaporkan oleh pengusaha Karaoke Happy Puppy gara-gara meminta uang Rp 2 miliar.
Peristiwa itu bermula ketika polemik yang terjadi antara Radja dengan lima perusahaan karaoke yakni, Inul Vizta, Nav, Happy Puppy, Great Charly, dan Diva.
Awal tahun 2014, Radja melaporkan perusahaan-perusahaan itu terkait pembayaran royalti lagu-lagu Radja yang dipakai di tempat karaoke itu ke Mabes Polri.