TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sebanyak 300 armada Metromini telah dikandangkan semenjak 7 Desember lalu, Dinas Perhubungan dan Transportasi (Dishubtrans) DKI merazia bus yang tak layak beroperasi di jalanan Ibu Kota.
Kepala Dishubtrans DKI Andri Yansyah mengatakan, pihaknya akan memaksa pemilik Metromini untuk bergabung dengan Pemerintah Provinsi DKI.
Mulai tahun depan, tidak ada lagi alasan Metromini beroperasi dengan kondisi buruk, bahkan membahayakan bagi warga Jakarta.
"Kalau mereka tidak mau, ya kami tangkap. Ini saja sudah hampir 300 unit sejak 7 Desember lalu," kata Andri Yansyah saat dihubungi, Minggu (27/12/2015).
Andri telah mengajak diskusi pemilik Metro Mini untuk merevitalisasi angkutan umum dengan cara bergabung ke Koperasi Angkutan Jakarta (Kopaja).
Dirinya mengklaim, pekan depan, Metromini dapat bekerjama dengan Kopaja yang telah bergabung ke Pemerintah Provinsi DKI.
"Baru jurusan yang di wilayah Jakarta Timur saja saya dengar. Semua sudah jelas dan tertuang dalam perjanjian kerjasama," imbuhnya.
Selain mengubah sistem setoran untuk menghilangkan budaya "ngetem", revitalisasi merupakan bagian dari perbaikan rute dan peremajaan bus.
"Penentuan tarif rupiah per kilometer itu dilakukan oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP), semua dihitung dari baut kecil, ban dalam sampai perbaikan mesin. Jadi tidak mungkin harga dan perawatan bus lebih besar ketimbang pendapatan rupah per kilometer," kata dia.