News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Benahi Masalah Sampah, Pemprov DKI Bangun ITF di Cakung dan Cilincing

Penulis: Dennis Destryawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Truk sampah DKI Jakarta berhenti di sisi Jalan Transyogi Cibubur, Jakarta Timur, Senin (2/11/2015). Beberapa ormas memblokir dan menghalau truk sampah asal DKI Jakarta menuju ke Bantar Gebang di perempatan Cileungsi, Bogor. Mereka mengeluhkan kemacetan, kerusakan jalan, dan bau tak sedap dari truk sampah. (Warta Kota/alex suban)

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tengah mempersiapkan untuk kelola sendiri pengolahan sampah atau swakelola.

Dinas Kebersihan DKI telah menargetkan untuk membeli alat berat dan merekrut pekerja pihak pengelola Tempat Pengolahan Sampah Terpadu Bantargebang, PT Godang Tua Jaya (GTJ).

Sebelum Surat Peringatan Ketiga dilayangkan dan putus kontrak dilakukan, Pemprov DKI masih menyediakan anggaran biaya pengelolaan sampah atau tipping fee untuk PT GTJ

"Kalau nantinya putus kontak, ya Dinas Kebersihan harus siap lakukan swakelola. Tapi untuk mengantisipasi mungkin adanya gugatan hukum seandainya terjadi SP 3 pemutusan kontrak, Dinas Kebersihan masih anggarkan tipping fee," ujar Kepala Dinas Kebersihan DKI Isnawa Adji saat dihubungi pada Sabtu (2/1/2016).

"Kalau swakelola, Dinas Kebersihan akan beli alat berat, merekrut pekerja Godangtua untuk jadi PHL, menganggarkan biaya pemeliharaan dan operasional Bantargebang," imbuhnya.

Dinas Kebersihan tengah melakukan persiapan untuk swakelola sampah. Satu diantaranya membangun pengolahan sampah modern, yakni Intermediate Treatmen Faciilities (ITF).

Isnawa mengungkapkan pembangunan ITF di Ibu Kota masih berjalan. Dia menyebut proses pembangunan membutuhkan waktu 18 bulan dan diperkirakan ground breaking akan dimulai pada Februari 2016.

"ITF Cakung dan Cilincing berproses di bawah kendali Jakpro. Tanggal 31 Desember 2015, dinas undang berbagai pihak seperti LKPP, Polda Metro Jaya, Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI, biro hukum serta Tim Gabungan Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) Pemprov DKI, tim teknis persampahan dan panitia lelang untuk meminta masukan juga saran tentang ITF Sunter. Pembangunan ITF bisa paling cepat 18 bulan. Ground breaking paling Februari," ujarnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini