TRIBUNNEWS.COM, BOGOR - Dua hari terakhir, Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto melakukan pekerjaan yang tidak "lazim" sebagai seorang pejabat di daerah.
Jika kemarin, Selasa (5/1/2016), Bima Arya memilih 'berkantor' di pinggir jalan dan mengatur lalu lintas maka hari ini, Rabu (6/1/2016), politisi PAN ini berkeliling balai kota naik motor angkut sampah.
Saat turun ke jalan kemarin mengatur lalu lintas sekaligus itu dilakukan Bima Arya untuk memantau kemacetan yang kerap terjadi di Jalan Kapten Muslihat, Kota Bogor, Jawa Barat.
Bima Arya memilih berkantor sementara di pos Dinas Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (DLLAJ) Kota Bogor.
Sebelum ngantor di pos tersebut, orang nomor satu di Kota Bogor sempat turun ke jalan untuk mengatur lalu lintas di depan Stasiun Bogor, Jalan Kapten Muslihat, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor Jawa Barat.
Di pos berukuran sekitar 4x6 berada di bawah jembatan penyebrangan orang (JPO) itu, Bima Arya menandatangani sejumlah berkas.
Meja yang digunakan Bima Arya terdapat dua botol minuman dingin yang salah satunya sudah kosong.
"Saya mau agak lama di sini, dan biasanya kalau saya datang sejam dua jam pasti lancar. Makanya saya pantau sekalian ngantor di sini," katanyasambil menandatangani berkas.
Lanjutnya, masalah kemacetan merupakan salah satu prioritas yang harus diselesaikan secara segera.
Untuk itu, perlu ketegasan bagi petugas untuk mengatur lalu lintas.
"Ini perlu ketegasan dan koordinasi yang baik, agar kemacetan ini bisa terselesaikan," katanya.
Hari ini, seperti diberitakan Tribun Bogor sang wali kota itu menjajal motor pengangkut sampah yang dibeli menggunakan APBD tahun 2015 ini.
Menurut Bima, truk Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Bogor, masih belum bisa menjangkau seluruh wilayah.
"Banyak warga yang mengeluh karena sampahnya tidak terangkut, makanya kami alokasikan motor ini di per Kelurahaan," kata Wali Kota Bogor, Bima Arya, kepada TribunnewsBogor.com.
Walaupun, motor yang juga hasil bantuan dari Pemerintah Pusat sebanyak 10 unit dan lima unit dari Pemerintah Provinsi ini, dianggap belum mencukupi.