News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ahok: Nggak Ada Gelap, Semua Terang Benderang

Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) memberikan sambutan pada peresmian Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) Bintaro Permai di Jl. Bintaro Permai III, Jakarta Selatan, Rabu (30/12/2015). Dalam sambutannya, Mantan Wakil Gubernur DKI Jakarta itu ingin RPTRA tersebut dapat dijadikan gedung resepsi kawinan gratis. TRIBUNNEWS.COM/LENDY RAMADHAN

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menegaskan kepada para pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI untuk melaporkan, bila ada upaya gratifikasi.

Pria yang akrab disapa Ahok mengatakan, akan memberantas korupsi dan upaya gratifikasi di Pemprov DKI.

Ahok berpandangan, transparansi dapat mewujudkan kesejahteraan bagi warga ibu kota DKI.

Dia mengibaratkannya dengan pencahayaan antara gelap dan terang. Data, serta anggaran di Pemprov DKI harus dipaparkan secara transparan untuk menghindari korupsi.

Oleh karenanya, dari data, anggaran, serta apa saja pembangunan yang dilakukan di Jakarta harus dipaparkan secara transparan.

"Semua harus terang benderang, enggak ada gelap atau remang-remang, semua transparan. Dari situ baru ada keadilan, dan ada kebaikan," ujar Ahok di depan 1.042 Pegawai Negeri Sipil yang dilantik di lapangan Balai Kota, Jakarta Pusat, Jumat (8/1/2016).

Pada kesempatan itu, nada suara Ahok sempat meninggi. Di antara ribuan PNS yang dilantik, kata Ahok, dirinya mendapat laporan ada yang menerima gratifikasi.

"Saya tahu, bulan Desember kemarin tutup buku anggaran dan biasanya langsung suka bagi-bagi duit," kata Ahok.

Ahok meminta para pejabat untuk melaporkan segala bentuk gratifikasi kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia memberikan kesempatan hingga Senin (11/1/2016).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini