Korban pun keluar dan lekas ditodong pisau oleh Rusdi.
Lalu menggeledah rumah dan mengambil uang tunai senilai Rp 97 Juta serta ponsel merek Samsung, Ipad, dan Iphone.
Sebelum pelaku pergi korban sempat melawan. Tapi pelaku justru melempari korban dengan batu.
Namun aksi itu terekam kamera CCTV. Korban melapor ke Polisi. Lalu Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya menyelidikinya.
Penangkapan kemudian dilakukan di sebuah rumah di Klender, Jakarta Timur pada 1 Januari 2016.
Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Herry Heryawan,mengatakan, ternyata Zulfahmi bergabung dengan komplotan perampok yang sudah melakukan banyak aksi.
"Ada 4 laporan terkait kelompok ini sebelum mereka beraksi merampok di rumah kerabat Zulfahmi. Sebagian besar pembegalan," kata Herry.
Dari hasil keterangan para tersangka, ternyata masih ada 3 anggota kelompok yang berkeliaran. Kini polisi tengah memburu ketiga orang itu.(Theo Yonathan)