TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Krishna Murti mengatakan pihaknya mendukung penuh upaya Dinas kesehatan DKI menertibkan dan menindak klinik milik warga negara asing (WNA) tanpa izin di beberapa hotel mewah di Jakarta.
"Kami dukung penuh soal itu, memang ada permintaan dari Dinas kesehatan DKI yang minta bantuan penindakan klinik di hotel mewah Jakarta yang diduga dibuka oleh WNA dan tanpa izin," tutur Krishna, di Polda Metro, Minggu (10/1/2016) .
Krishna mengatakan, ada beberapa klinik yang ditindak pasalnya klinik tersebut tidak mengantungi izin praktik resmi dari kedokteran di Indonesia. Sementara itu untuk proses penindakan dilakukan Dinas Kesehatan DKI dan imigrasi.
"Anggota dari Renakta yang turun membantu Dinkes DKI menindak klinik ilegal milik WNA di hotel mewah. Termasuk akan ada juga pertemuan antara saya dengan Dinas Kesehatan DKI soal banyaknya temuan praktik klinik ilegal yang harus ditertibkan, data tersebut sudah dikantongi oleh Dinkes DKI," tambah Krishna.
Untuk diketahui kasus maraknya klinik ilegal mencuat lantaran adanya peristiwa yang dialami Allya Siska Nadya (32) yang meninggal dunia di Rumah Sakit Pondok Indah (RSPI), Jakarta Selatan. Setelah sebelumnya menjalani terapi di klinik chiropractic di kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan.