TRIBUNNEWS.COM, BOGOR - Perlu berbulan-bulan atau bahkan satu tahun lebih untuk mendapatkan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP).
Kalimat itulah yang dirasakan sebagian masyarakat Kecamatan Bojonggede, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, saat membuat e-KTP baru maupun perubahan data.
Seno salah satu warga Kelurahan Ragajaya, Kecamatan Bojonggede mengaku telah mengajukan permohonan pembuatan e-KTP di Kecamatan Bojonggede sejak awal November 2015, namun hingga 11 Januari 2016 belum juga mendapatkan e-KTP.
Ia sudah melalui proses panjang dalam membuat e-KTP, mulai dari RT, RW, kelurahan, hingga kecamatan.
Pembuatan e-KTP yang Seno lakukan dengan maksud merubah alamat tempat tinggalnya saat ini.
"Lama enggak jadi-jadi, tadi malah ada yang bilang setahun belum jadi juga KTP-nya, " ucap Seno di Kecamatan Bojonggede, Bogor, Senin (11/1/2016).
Atas lamanya proses pembuatan e-KTP tersebut, Seno pun menyampaikan keluhannya ke Dirjen Dukcapil Kemendagri, Zudan Arif Fakrullah, dimana beberapa waktu lalu Zudan berbicara ke media kalau masyarakat mengalami kesulitan pembuatan e-KTP agar mengirimkan pesan melalui aplikasi whatsapp ke nomor 0813-2691-2479.
"Katanya kalau masyarakat kesulitan membuat e-KTP agar melapor ke dia (Zudan), tapi ketika di whatsapp enggak dibaca, di telepon malah sibuk," ucap Seno.
Selain Seno, Fauzi warga Kelurahan Bojonggede dan Kecamatan Bojonggede juga mengalami lamanya pembuatan e-KTP.
Fauzi yang baru lulus Sekolah Menengah Atas (SMA) pada 2015, telah mengurus pembuatan e-KTP sejak Mei 2015, namun hingga kini belum juga didapatkan.
"Mau ngelamar kerja jadi susah saya enggak ada KTP, kata orang-orang, proses di Kecamatan Bojonggede-nya yang bikin lama," ucap Fauzi.
Ketika Tribun bertanya ke Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kecamatan Bojonggede alasan lamanya pembuatan e-KTP, PNS tersebut menjawab karena banyak e-KTP belum dicetak dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.
"Kecamatan juga menunggu dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Kabupaten Bogor), kami enggak bisa janji cepat atau kapannya karena semua tergantung di sana, karena Dinas Kependudukan bukan ngurusin satu kecamatan Bojonggede aja, yang lainnya juga jadi itu yang lama," ucap salah satu PNS Kecamatan Bojonggede.
Tak puas dengan jawaban PNS Kecamatan Bojonggede, Tribun menyambangi Dinas Kependuduk dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bogor, di sini Tribun bertanya ke petugas mengenai lamanya pembuatan e-KTP dengan memberikan bukti rekam data dari Kecamatan Bojonggede.
"Mas balik lagi ke Kecamatan Bojonggede, tanya ke sana apakah rekam data ini sudah dikasih ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, biar Kecamatan yang urus. Takutnya kalau di cetak sekarang datanya nanti ganda," ujar petugas Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.