TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Yudi Wibowo Sukinto, kuasa hukum Jesica Kumala Wongso, mengatakan ada dua orang meminum kopi diduga mengandung zat sianida di Cafe Olivier, Grand Indonesia, pada 6 Januari lalu.
Dua orang tersebut, yaitu Wayan Mirna Salihin (27) dan Hani.
"Pertanyaannya, dua orang ini minum, tetapi kenapa satu yang tewas? Hani juga ikut minum. Wayan Mirna meninggal akibat kopi, Hani seharusnya mati juga," tutur Yudi kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Selasa (19/1/2016).
Jessica Kumala Wongso (27) dan Wayan Mirna Salihin (27) saling bersahabat.
Mereka teman kuliah di Australia.
Setelah sempat berpisah sekian lama, akhirnya 5 Desember 2015, Jessica pulang ke tanah air mencari kerja.
Dia menerima informasi Mirna sudah menikah dengan Arief Sumarko.
Mirna bersama Arief sempat mentraktir makan Jessica.
Sebagai tanda berterima kasih, dia ingin mentraktir pasangan suami-istri tersebut.
"Mereka berunding memilih tempat. Ada dua cafe di Grand Indonesia. Mirna maunya di Olivier Cafe karena biasa," tutur Yudi Wibowo Sukinto, kuasa hukum Jesica, Selasa (19/1/2016).
Setelah menentukan tempat di Cafe Olivier pada 6 Januari, Jessica, mendatangi tempat itu. Petugas cafe mengatur.
Jessica memesan karena ingin traktir. Apabila tak pesan, maka dikhawatirkan Mirna yang bayar.
Jessica duduk di tempat yang sudah ditunjukan pelayan. Lalu, pelayan menuangkan kopi.
Berselang 20 menit kemudian, Mirna bersama dengan Hani tiba di tempat itu.
Di atas meja ada bungkusan oleh-oleh berupa sabun untuk kenang-kenangan.
"Pertama kali mencium, kopi diserahkan ke Jessica, diciumkan ke Hani juga, Mirna minum seteguk. Hani mencicipi seteguk, setelah Hani mencicipi, ngobrol-ngobrol, setelah mau makan, tahu-tahu Mirna menyuruh Jessica minta air, tenggorokannya kering, tahu-tahu air belum datang Mirna sudah mati," kata dia.