TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aparat kepolisian menjadwalkan pemeriksaan Hani, salah seorang saksi yang ikut minum kopi bersama dengan Wayan Mirna Salihin (27) di Cafe Olivier, Grand Indonesia.
Yudi Wibowo, selaku pengacara Jessica mengungkapkan Hani meminum kopi itu dan tak mengalami sesuatu.
Untuk mendapatkan keterangan tambahan, aparat kepolisian memeriksa Hani.
"Hani diperiksa lagi," tutur Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Krishna Murti kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Rabu (20/1/2016).
Dia menjelaskan, pemeriksaan Hani untuk memastikan soal mencicipi kopi itu.
Sejauh ini, kata dia, ada dua saksi sudah mencicipi kopi itu dengan hanya menempelkan ke lidah dan rasanya seperti terbakar.
"Kalau Hani saya belum dengar sendiri saya minta diperiksa ulang," katanya.